Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo melakukan pendampingan kepada korban kekerasan terhadap perempuan di Depok, ...
Pengadilan Negeri PN Depok, Jawa Barat akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Rizqy Gunawan yang melakukan kekerasan fisik kepada perempuan berinisial DS.