News

Kombes Ade Ary Syam Indradi sebut, pegawai minimarket berinisial A (23) di Kota Tangerang jadi tersangka pencabulan terhadap anak laki-laki.
Pegawai minimarket di Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.